DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WANITA KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (Studi Kasus Pengadilan Negeri Rembang)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
Wahyu Nuraini, Rubit
Handitya, Binov
Candra Irawati, Arista
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2021-11-09 02:07:25 
Abstract :
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Skripsi ini merupakan studi tentang analisis tentang perlindungan hukum bagi wanita korban kekerasan dalam rumah tangga studi kasus di Pengadilan Negeri Rembang. Pada penelitian ini, metode yang yang digunakan adalah yuridis normatif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan informan terkait. Perlindungan hukum bagi wanita korban kekerasan dalam rumah tangga di Pengadilan Negeri Rembang belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Rembang untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Rembang yaitu dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai sadar hukum. Kata Kunci : kekerasan,wanita, perlindungan, hukum 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo