Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
Pertiwi, Laras
Sacipto, Rian
Handitya, Binov
Subject
K Law (General)
Datestamp
2021-11-09 02:35:54
Abstract :
Hutan merupakan karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa. Hutan juga sebagai paru-paru dunia
harus dimanfaatkan secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga
kelestariannya. Luas hutan di Indonesia sudah mulai kritis, termasuk daerah Kabupaten Blora.
Lahan kritis di Kabupaten Blora sendiri ini mengindikasikan maraknya tindak pidana illegal
logging.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang penerapan hukum pidana materiil
dan pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana illegal logging yang dilakukan secara
bersama-sama di Kabupaten Blora Jawa Tengah dalam putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor :
37/Pid.Sus/2018/PN Bla.
Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Blora dengan menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif, yaitu memadukan bahan-bahan dari data sekunder dengan data primer. Data
sekunder penulis mengambil bahan dari kepustakaan sedangkan untuk data primernya penulis
mengambil langsung data putusan Nomor : 37/Pid.Sus/2018/PN Bla di Pengadilan Negeri Blora.
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis para terdakwa dalam perkara No.
37/Pid.Sus/2018/PN Bla telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 50 Ayat (3) huruf e Jo Pasal 78
Ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Pertimbangan ? pertimbangan yang di berikan oleh hakim juga telah berdasarkan pada fakta-fakta
yang terungkap dalam persidangan baik dari segi pidana formil dan segi pidana materiilnya.
Kata Kunci : penerapan hukum, hutan, tindak pidana, illegal logging, pertimbangan hakim.