Abstract :
Risiko perilaku kekerasaan merupakan suatu tindakan yang bersifat
dekstruktif yang memerlukan penanganan yang tepat. Hal ini dapat terjadi pada
penyandang disabilitas mental. Orang dengan disabilitas mental biasanya dapat
dilihat dari beberapa karakteristik yaitu terganggunya fungsi pikir, emosi, dan
perilaku, antara lain: psikososial; gangguan kepribadian; dan sosial. Dampak
penanganan yang tidak tepat adalah melukai diri sendiri, orang lain maupun
lingkungan. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menggambarkan bagaimana
pengelolaan risiko perilaku kekerasan pada disabilitas mental.
Penyusunan karya tulis ilmiah ini menggunakan pendekatan studi kasus
dengan menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu
dengan menggunakan 5 proses keperawatan yang meliputi pengkajian,
menentukan diagnosis keperawatan, melakukan perencanaan keperawatan,
melaksanakan tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi keperawatan.
Pasien yang telah dilakukan pengelolaan selama 3 hari dapat melakukan
cara kontrol perilaku kekerasan dengan cara fisik: nafas dalam, dapat mengontrol
perilaku kekerasan dengan cara 5 benar obat dan juga dengan cara verbal. Saran
dari penelitian ini adalah agar masyarakat dapat mencari informasi, mempelajari,
serta mendukung terapi perawatan pasien jiwa.
Kata kunci : Resiko perilaku kekerasan.
Kepustakaan : 38 (2009-2020)