DETAIL DOCUMENT
EVALUASI PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK DI KABUPATEN SUKOHARJO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
RATNA SARI, DESI
Yuswantina, Richa
Subject
R Medicine (General) 
Datestamp
2022-03-31 03:21:28 
Abstract :
Latar Belakang: Pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian meliputi pelayanan alat kesehatan (alkes), sediaan farmasi, bahan medis habis pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinis di apotek di wilayah Kabupaten Sukoharjo diupayakan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanaan kefarmasian di apotek kabupaten Sukoharjo berdasarkan PerMenKes RI No 73 tahun 2016. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian observasional deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Penelitian dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Bulu, Tawangsari dan Sukoharjo dengan jumlah keseluruhan responden 30 apotek/apoteker. Evaluasi pelaksanaan pelayanan kefarmasian meliputi standar pelayanan sediaan farmasi, BMHP dan alkes serta farmasi klinis dilakukan dengan memberikan kuesioner pada responden tersebut. Hasil pengisian kuesioner, diolah dan disajikan dalam data deskriptif disesuaikan dengan PerMenkes RI nomor 73 tahun 2016. Hasil: Karakteristik apoteker yang dikaji antara lain semuanya perempuan dengan usia antara 20-30 tahun, lama kerja kurang dari 5 tahun, bukan PNS, jam praktek setiap hari dan jam tertentu serta tidak ada APING. Gambaran pelaksanaan pengelolaan sediaan farmasi, alkes dan BHMP bahwa perencanaan, pengadaan, pengendalian, pelaporan narkotik psikotropik dan pelayanan, dilakukan apoteker, penerimaan barang, pemusnahan dan pencatatan dilakukan oleh TTK. Gambaran pelayanan farmasi klinis bahwa pengkajian resep, dokumentasi PIO, konseling dan dokumentasi penyakit kronis, PTO dan dokumentasinya dilakukan oleh apoteker, penyiapan, penyerahan dan pemberian informasi obat dilakukan oleh TTK. Kegiatan yang belum dilakukan adalah home pharmacy care dan MESO Simpulan: Pelayanan kefarmasian di apotek meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alkes dan BMHP serta farmasi klinis sesuai dengan ketentuan standar pelayanan yang tertuang dalam PerMenkes Nomor 73 Tahun 2016. Kata kunci : pelayanan kefarmasian, apotek, sediaan farmasi 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo