Abstract :
Banyak produk kosmetik tanpa memiliki izin edar dapat
diperjualbelikan secara bebas melalui toko-toko, mall, maupun melalui aplikasi
belanja online. Konsumen banyak yang tertarik akan kosmetik tanpa izin edar
melalui iklan dan berbagai testimoni yang sangat menjanjikan untuk menjadikan
kulit terlihat cantik secara instan tanpa melihat bahan yang terkandung
didalamnya terutama pada remaja karena remaja lebih konsumtif terhadap
kosmetik demi memudahkan pergaulan dan mendapatkan pengakuan dari
lingkungan.
Tujuan: Untuk menganalisa tingkat pengetahuan dan sikap remaja usia 14-17
tahun di Kelurahan Mlatibaru Kota Semarang dalam mengenali kosmetik palsu.
Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif non
eksperimental dengan desain deskriptif. Sampel yang digunakan pada penelitian
ini berjumlah 100 responden yang memenuhi baik kriteria inklusi maupun ekslusi.
Teknik sampling menggunakan nonprobability sampling. Instrumen penelitian
berupa kuisioner yang dibagikan secara langsung dan melalui google form.
Analisis data menggunakan Microsoft Excel dan SPSS vs.24.
Hasil Penelitian: Responden yang mengisi kuisioner pada umur 14 tahun
sebanyak 15 responden (15%), 15 tahun sebanyak 18 responden (18%), 16 tahun
sebanyak 29 responden (29%), dan 17 tahun sebanyak 38 responden (38%).
Tingkat pengetahuan terhadap kosmetik palsu pada pengetahuan positif termasuk
dalam kategori baik dengan nilai 92,26% dan pada pengetahuan negatif juga
termasuk dalam kategori baik dengan nilai 81%. Sikap responden dalam
mengenali kosmetik palsu pada sikap positif termasuk dalam kategori baik
(82,03%) dan pada sikap negatif juga termasuk dalam kategori baik (83,69%).
Kesimpulan: Tingkat pengetahuan remaja usia 14-17 tahun di Kelurahan
Mlatibaru Kota Semarang mengenai kosmetik palsu termasuk dalam kategori baik
dengan nilai persentase 87,13% dan sikap dalam mengenali kosmetik palsu
termasuk dalam kategori baik dengan nilai persentase 82,86%.