Abstract :
Air merupakan kebutuhan essensial bagi keberlangsungan
makhluk hidup, sebagian besar masyarakat di Indonesia menggunakan air sumur
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada air sumur yang digunakan oleh
masyarakat mengandung berbagai logam berat yang berbahaya bagi kesehatan
jika dikonsumsi secara berlebihan, diantaranya logam Fe, Mn, Zn, Cr, Pb dan
lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsentrasi logam besi (Fe)
pada air sumur dan kesesuaian persyaratan air menurut Kepmenkes RI Nomor
492/ MENKES/Per/IV/2010 yaitu 0,3 mg/L.
Metode: Metode penelitian yang digunakan mengkaji 6 artikel yang terdiri dari
artikel nasional dan internasional yang terakreditasi mengenai analisis konsentrasi
logam besi pada air sumur dan menggunakan metode spektrofotometri serapan
atom (SSA) yang diterbitkan dari tahun 2012-2020.
Hasil: Logam berat merupakan logam yang memiliki berat jenis lebih besar yang
dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Dari hasil
penelitian dari enam artikel menggunakan sampel air sumur diperoleh kadar
logam besi dengan hasil sebagai berikut: artikel pertama berada di kisaran 0,071-
1,042 mg/L; artikel kedua 0,324-0,546 mg/L; artikel ketiga 0,2396-1,9615 mg/L;
artikel keempat 1,640-5,835 mg/L; artikel kelima 0,6055-2,5684 mg/L; dan artikel
keenam 1,03-24,50 mg/L.
Kesimpulan: Kadar logam besi (Fe) sebagian besar memenuhi persyaratan,
kecuali pada artikel ke empat, lima dan enam yang tidak memenuhi persyaratan
menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 492/MENKES/Per/IV/2010
karena > 0,3 mg/L.