DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN TINDAK PIDANA PENELANTARAN RUMAH TANGGA (Studi Putusan Perkara Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Smn)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
AULIA YAHYA, ALIEF
Sacipto, Rian
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-05-31 01:15:26 
Abstract :
Penelitian ini mengemukakan dua rumusan masalah yaitu : a) Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), b) Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga Pada Putusan Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Smn. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan di Pengadilan Negeri Sleman, peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan mengumpulkan data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sesuai dan hipotesis yang sah terlebih dahulu, kemudian melakukan wawancara secara langsung dengan Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Adapun sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana terhadap Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dalam hal ini telah sesuai dengan Pasal 9 jo. Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan untuk pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap Tindak Pidana Penelantaran Dalam Lingkup Rumah Tangga Pada Putusan Nomor 148/Pid.Sus/2020/PN Smn meliputi jawaban tergugat, bukti dan saksi. Kesimpulan dari tindak pidana penelantaran rumah tangga telah sesuai dengan Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan hakim berwenang menjatuhkan pidana penjara maksimum atau minimum berdasarkan Pasal yang didakwakan. Kata Kunci : Tindak Pidana, Penelantaran, Rumah Tangga 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo