Abstract :
Latar Belakang : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gunawan Mangunkusumo
memiliki standar atau pedoman sebagai tolak ukur dalam memberikan pelayanan
kefarmasian yaitu formularium rumah sakit. Formularium rumah sakit ditetapkan
dengan mengacu pada formularium nasional sehingga dapat meningkatkan indikator
mutu dan efisiensi pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang berasaskan dalam
pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian
penulisan resep rawat jalan dan rawat inap terhadap formularium rumah sakit di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gunawan Mangunkusumo dalam periode Januari ?
Maret 2022.
Metode Penelitian : Penelitian ini bersifat penelitian observasional (non ?
eksperimental) dengan jenis penelitian deskriptif non analitis. Pengambilan data
dilakukan dengan cara retrospektif serta melakukan wawancara dengan narasumber.
Hasil : Hasil penelitian ini menunjukan kesesuaian penulisan resep rawat jalan dan
rawat inap periode Januari ? Maret 2022 dengan rata ? rata hasil peresentase kesesuaian
penulisan resep terhadap formularium rumah sakit rawat jalan sebesar 98,6%, dan
rawat inap sebesar 99,6%. Obat yang tidak sesuai dengan formularium rumah sakit
yaitu Forotic 3mg/ml tetes telinga, Pomifar kapsul, dan Diamicron MR 60mg tablet,
dan Nosib salep.
Kesimpulan : Kesesuaian penulisan resep rawat jalan dan rawat inap di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr. Gunawan Mangunkusumo periode Januari ? Maret 2022
belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pelayanan kefarmasian
(kurang dari 100%)