Abstract :
Latar belakang : Pendamping Keluarga adalah pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan stunting. Dimaknai sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi pemberian bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga/keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0?59 bulan, serta semua calon pengantin/PUS melalui pendampingan 3 bulan pranikah sebagai bagian dari pelayanan nikah untuk deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya meminimalisir /pencegahan pengaruh dari faktor risiko stunting. Tujuan penelitian: untuk mengetahui gambaran peran pendamping keluarga didesa delik kecamatan tuntang kabupaten semarang Metode: jenis penelitian deskriftif kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional. Jumlah populasi sebanyak 37 pendamping keluarga. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode total sampling dengan instrument penelitian kuesioner. Analisa data menggunakan distribusi frekuensi. Hasil: mengidentifikasi faktor resiko melahirkan stunting peran positif 23 responden (62.2%) , mengedukasi peran positif 19 (51.4%), memfasilitasi calon pengantin melakukan upaya (treatment) pencegahan melahirkan stunting peran positif 25 (67.6 %), menginformasikan/memastikan calon pengantin mengikuti kelas/mendapatkan materi bimbingan perkawinan peran positif 23 (62.2 %), melakukan KIE peran positif 24 (64.9 %), melakukan pencatatan /pelaporan peran positif 21 (56.8%) , Peran pendamping keluarga secara umum peran positif 21 (56.8%) Simpulan: peran pendamping keluarga bagi calon pengantin untuk mencegah stunting di desa delik yaitu peran positif sebanyak 21 responden (56.8%).