Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pengetahuan
perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wajib pajak rumah kos di Kota Semarang.
Sampel dilakukan dengan metode accidental sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui studi
lapangan dengan menyebarkan 95 kuesioner kepada pemilik usaha rumah kos di Kota Semarang.
Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan
software SPSS versi 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan perpajakan
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar
3,496 dan nilai signifikan 0,001. Kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak, dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 2,025 dan nilai signifikan 0,046.
Dan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak,
dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 1,775 dan nilai signifikan 0,079.
Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan
Wajib Pajak.