Abstract :
Latar Belakang : Bank merupakan lembaga keuangan yang bersifat rahasia, dalam kegiatan
operasionalnya bank menghimpun uang dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat sebagai kredit. Sedangkan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan Bank
yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip tradisional atau syariah tidak memberikan
layanan dalam transaksi pembayaran. Operasi BPR jauh lebih sempit daripada bank umum,
karena BPR tidak diperbolehkan menerima giro, transaksi valuta asing atau asuransi. PT BPR
BKK BLORA merupakan salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Blora. PT. BPR BKK BLORA
telah memiliki 13 cabang, salah satunya PT. BPR BKK Blora Cabang Todanan. PT. BPR BKK
Blora Cabang Todanan menaungi wilayah Todanan yang terdiri dari 25 Desa. 25 desa tersebut
dibagi menjadi beberapa kolektor dan memiliki Mantri masing-masing. Berikut daftar 25 desa
wilayah Todanan beserta Mantri. Peneliti melakukan penelitian pada PT. BPR BKK Blora
Cabang Todanan dikarenakan menemukan beberapa fenomena terkait pemberian kredit semasa
magang Tahun 2022. Pemberian kredit secara asal-asalan tanpa ditelusuri latar belakang dari
peminjam dan juga terlalu lenggangnya sistem audit dan juga manajemen pada BPR tersebut
menjadi salah satu acuan penelitian skripsi untuk peneliti.
Metode : Konsep deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini karena karakteristik data
yang diperoleh tidak menggunakan alat ukut atau lainnya. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah wawancara, dan observasi, serta dokumentasi. Data yang digunakan
adalah data primer dan data sekunder.
Hasil : Berdasarkan wawancara dengan narasumber kinerja audit internal berbasisi risiko dan
manajemen internal dalam menangani kredit macet dengan batas tertinggi 5% dan angka kredit
sedang menurun telah memiliki gambaran otomatis Ketika terjadinya perkara tersebut.
Simpulan : Kantor PT. BPR BKK Blora Cabang Todanan telah menerapkan sistem audit
internal berbasis risiko dan manajemen internal yang dapat terpantau secara langsung dengan
kinerja manajemen internal dan audit internal berbasis risiko dalam menangani kredit macet
yaitu dengan batas NPL tertinggi 5%.
Kata Kunci : Audit intenal berbasis risiko, Manajemen internal, Kredit Macet