Abstract :
Di Indonesia, peran pelaku UMKM dipandang sangat penting guna meningkatkan pendapatan
perkapita maupun meningkatkan perekonomian suatu daerah. Kemampuan dan kemandirian manajerial
menjadi perhatian khusus untuk bisa menjamin keberlanjutan UMKM dimasa yang akan datang. Salah
satu hal yang bisa dilakukan untuk mencapai kemandirian dan keberhasilan manajerial ini adalah
menerapkan pedoman Good Coorporate Governance (GCG) atau yang biasa disebut tata kelola
perusahaan yang baik dalam sistem manajemen UMKM. Good Coorporate Governance (GCG)
didefinisikan sebagai sebuah konsep sistematika manajerial yang diperuntukkan penggunanya kepada
organisasi atau perusahaan yang telah memiliki struktur yang jelas dan sistem internal yang mumpuni,
karena GCG terdapat asas yang berlaku bagi setiap skala bisnis, yaitu Transparansi, Akuntabilitas,
Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran. Asas ini merupakan pedoman bagi semua UMKM
dalam mengembangkan usahanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan
Good Corporate Governance (GCG) pada UMKM dan tujuan penelitian ini untuk mengetahui
penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam mendukung keberlangsungan UMKM. Metode
penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus.Data yang
digunakan adalah data primer dan data sekunder . Teknik pengumpulan data ini adalah dengan
mengembangkan instrument penelitian berupa wawancara untuk mengumpulkan data melalui survey.
Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa UD MINA MAKMUR telah menerapkan ke lima
prinsip ? prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menghasilkan dampak yang signifikan mulai
dari pendapatan yang semakin meningkat, pemasaran yang semakin luas dan meningkatkan kinerja
UMKM. Kesimpulannya bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya di
terapkan pada perusahaan namum harus di terapkan juga di UMKM karena sangat berpengaruh dalam
keberlangsungan UMKM itu sendiri.
Kata Kunci : UMKM, Good Corporate Governance (GCG)