Abstract :
Berdasarkan temuan BPOM pada tahun 2014, yaitu
menemukan 10 kosmetika berbahaya yang salah satunya adalah lipstik
yang mengandung timbal berlebihan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis kadar timbal pada lipstik yang dijual di Pasar Banjarharjo
Kabupaten Brebes.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian eksperimen dengan teknik
insidental sampling dari kriteria inklusi. Pengambilan 6 sampel yang dijual
di pasar Banjarharjo Kabupaten Brebes. analisis kualitatif menggunakan
reaksi warna dan analisis kuantitatif menggunakan metode
Spektrofotometri visibel, serta validasi metode yang meliputi uji linearitas,
uji presisi, uji akurasi dan uji LOD dan LOQ.
Hasil: Hasil analisis Kualitatif, sampel lipstik padat dan cair kode A
positif mengandung timbal, kadar lipstik padat sebesar 18 ppm dan lipstik
cair sebesar 14,6 ppm. Panjang gelombang maksimum yang di peroleh
yaitu 515 dan persamaan garis linear y= = 0,0087x + 0,0396. Validasi
metode didapatkan hasil R sebesar 0,9949 yang menandakan linear, RSD
sebesar 0,231% < 2% presisi yang baik, dan %recovery sebesar 98,15%,
95,03%, 97,18% yang masuk rentang 80-120%, LOD sebesar 0,053 ppm
dan LOQ sebesar 0,178 ppm.
Simpulan: Berdasarkan hasil penelitian, sampel lipstik stik dan sampel
lipstik liquid yang mengandung timbal. metode Spektrofotometri Visibel
memenuhi persyaratan validasi.