Abstract :
Apotek Syifa Karangjati di pedesaan menghadapi tantangan
dalam memberikan pelayanan kefarmasian berkualitas. Evaluasi dilakukan untuk
menilai pemenuhan standar pengelolaan kefarmasian yang ditetapkan meliputi,
perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan dan penarikan,
pengendalian, pencatatan dan pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi pengelolaan kefarmasian di Apotek Syifa Karangjati berdasarkan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Apotek.
Metode: Penelitian ini mengadopsi metode deskriptif kualitatif sebagai
pendekatan utama dalam menganalisis data. Teknik pengumpulan data yang
digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini
difokuskan di Apotek Syifa Karangjati, dengan tenaga kerja yang ada di apotek
sebagai sampel. Khususnya, wawancara dilakukan dengan apoteker yang
memenuhi kriteria tertentu untuk memastikan representasi yang relevan dalam
analisis data.
Hasil: Pengadaan obat di Apotek Syifa melalui jalur resmi dari PBF. Penerimaan
barang memeriksa kesesuaian antara surat pesanan, barang yang diterima dan
kondisi fisiknya. Penyimpanan obat sesuai dengan kondisi yang diperlukan untuk
menjaga kualitas obat. Pemusnahan dan penarikan obat dilakukan jika obat tidak
memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, mutu, dan label.
Pengendalian standar farmasi dilakukan dengan kartu stok dan analisa SWOT.
Simpulan: Apotek Syifa Karangjati telah memenuhi standar pelayanan
kefarmasian di apotek berdasarkan Permenkes No 73 Tahun 2016.