Abstract :
Latar Belakang : Kunjungan antenatal merupakan akumulatif dari ibu hamil di suatu wilayah yang
melakukan kunjungan untuk memperoleh pelayanan antenatal sesuai standar yang pada kurun waktu
tertentu. Pelayanan antenatal minimal dilakukan 4 kali kunjungan dan maksimal 6 kali pemeriksaan yang
dilakukan mengikuti standar minimal pelayanan ANC yang terdiri dari10 T antara lain : Timbangan berat
badan (BB), ukur tinggi badan (TB), pengukuran tekanan darah (TD) ibu, pengukuran lingkar lengan
atas (LiLA), pengukuran dan penentuan tinggi fundus uteri ( TFU ), menentukan presentasi janin
dan deteksi denyut jantung janin, pelaksanaan skrining apakah ibu telah mendapatkan imunisasi
tetanus toxoid (TT) dan pemberian imunisasi TT, Pemberian tablet besi (90 tablet selama kehamilan),
pemeriksaan laboratorium, Pelaksanaan temu wicara dan tata laksana kasus. Penelitian ini bertujuan
mengetahui gambaran pelaksanaan pemeriksaan standar minimal pelayanan ante natal care di
Puskesmas Atambua Selatan.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk Menggambarkan pelaksanaan standar minimal pelayanan
Antenatal Care di Puskesmas Atambua Selatan.
Metode : Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan rancangan penelitian metode survey atau
deskriptif
Hasil : Gambaran pelaksanaan pemeriksaan berat badan dan tinggi badan dilakukan (100% ),pelaksanaan
pemeriksaan tekanaan darah dilakukan (100%),pelaksanaan pemeriksaan LILA tidak dilakukan (68
%),pelaksanaan pemeriksaan TFU di wilayah kerja dilakukan (100 %), pelaksanaan pemeriksaan persentasi
janin dan DJJ dilakukan (100%), pelaksanaan pemeriksaan skrining imunisasi TT mayoritas dilakukan
(76 %),pelaksanaan pemberian tablet Fe dilakukan (100 %), pelaksanaan pemeriksaan laboratorium
mayoritas tidak dilakukan (40%),pelaksanaan penerapan dalam temu wicara konseling mayoritas dilakukan
(80%),pelaksanaan penerapan tatalaksana kasus mayoritas tidak dilakukan (36 %).
Kesimpulan : pelayanan pemeriksaan pengukuran LILA, skrining imunisasi TT, pemberian tablet Fe, dan
pemeriksaan laboratorium belum dilaksanakan secara efektif sehingga belum terpenuhinya pelaksanaan
pemriksaan standar minimal pelayanan ante natal sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.
KataKunci : Standar Minimal Pelayanan Ante Natal Care