Abstract :
Latar Belakang: pernikahan yang berlangsung pada umur di bawah usia
reproduktif yaitu kurang dari 20 tahun pada perempuan dan kurang dari 25 tahun
pada laki-laki. Pernikahan usia dini berdampak buruk pada kesehatan, baik pada
ibu dari sejak hamil sampai melahirkan maupun bayi karena organ reproduksi
yang belum sempurna. Belum matangnya organ reproduksi menyebabkan
perempuan yang menikah usia dini berisiko terhadap berbagai penyakit seperti
kanker serviks, perdarahan, keguguran, mudah terjadi infeksi saat hamil, resiko
terkena pre-eklampsia, dan persalinan yang lama dan sulit. Tujuan dalam
penelitian untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pendapatan orang tua
dengan kejadian pernikahan dini di Kecamatan Sarang
Metode: jenis penelitian ini analitik observasional dengan pendekatan cross
sectional .Sampel yang digunakan adalah 68 sampel perempuan yang melakukan
pernikahan pada tahun 2022 dengan menggunakan teknik random sampling
.pengumpulan data dilakukan dengan mengisi lembar kuesioner. Analisis data
menggunakan analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji chi square.
Hasil: Hasil penelitian didapatkan responden dengan tingkat pengetahuan baik
sebanyak 27 (32,4%), responden dengan pendapatan orang tua di atas UMK
sebanyak 35 (51,5%) dan responden dengan menikah di usia dini sebanyak
35(51,5%) . Hasil bivariat didapatkan bahwa ada hubungan tingkat pengetahuan
dengan kejadian pernikahan dini dengan ( p-value = 0,000), dan ada hubungan
pendapatan orang tua dengan kejadian pernikahan dini dengan (p-value = 0,000)
Simpulan: Ada hubungan tingkat pengetahuan dan pendapatan orang tua dengan
kejadian pernikahan dini di Kecamatan Sarang.
Kata Kunci: pernikahan usia dini , tingkat pengetahuan , pendapatan orang tua