Abstract :
Pelayanan Informasi Obat adalah pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh Apoteker yang berkaitan dengan sediaan farmasi kepada pasien
yang bertujuan untuk keselamatan pasien (patient safety) sehingga kualitas hidup
pasien (quality of life) terjamin. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi
kesesuaian Pelayanan Informasi Obat di Rumah Sakit Tentara dr. Asmir Salatiga
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 72 tahun 2016.
Metode : Penelitian ini dilakukan dengan melakukan penelitian observasional
deskriptif prospektif dengan rancangan cross sectional mengunakan total
sampling untuk sampel sebanyak 5 apoteker yang melayani PIO dan purposive
sampling untuk jumlah pasien sebanyak 100 orang yang mendapatkan PIO.
Analisis data secara deskripsi tentang kesesuaian PIO yang dilakukan berdasarkan
Permenkes 72 tahun 2016 meliputi informasi nama obat, bentuk sediaan, indikasi
obat, cara pemakaian obat, dosis obat, efek samping, interaksi obat dan kontra
indikasi. Hasil penelitian berupa persentase kesesuaian dan penentuan kategori
PIO berdasarkan hasil persentasi.
Hasil : Karakteristik pasien yang diberikan layanan PIO didominasi oleh pasien
dengan kategori lansia awal (72%), jenis kelamin perempuan 71%. PIO
dilakukan oleh apoteker yang bertugas di Instalasi Farmasi rawat Jalan.
Kesesuaian informasi berdasarkan nama obat (100%), bentuk sediaan (100%),
indikasi obat (92%), cara pemakaian obat (100%), dosis obat (92%), efek samping
(16%), interaksi obat (0%), kontraindikasi (0%).