DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN TERHADAP DIVERSI TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi Kasus Nomor: 7/Pid. Sus-Anak/2023/PN Unr)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
Kristin Anggraeni, Wiwit
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-18 06:38:18 
Abstract :
Indonesia memiliki potensi lebih maju melalui anak-anak sebagai generasi penerus. Faktor lingkungan dapat menjadi penyebab terjerumusnya anak dalam kenakalan. Ketika anak melakukan tindak kenakalan dan tidak mendapatkan tindakan hingga peringatan tegas, hal ini justru dapat mendorong anak untuk semakin terlibat dan memperdalam perilaku yang salah. Peneliti menggunakan yuridis normatif sebagai jenis penelitian yang fokus pada peraturan perundang-undangan yang terkait telah diteliti secara mendalam, seperti Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) dan Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana Aank ( UU SPPA). Konsep diversi ini memberikan pengalaman belajar kepada anak agar tidak kembali melakukan tindakan kriminal, sambil tetap menjaga kepentingan dan kesejahteraan selama proses penyelesaian kasus berlangsung. konsep diversi ini telah dikenalkan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai cara penyelesaian kasus hukum yang disebabkan oleh anak. Di pengadilan negeri Ungaran, terdapat diversi implementasi anak di bawah umur, setiap anak yang terlibat dalam tindak pidana dan bukan merupakan pelanggaran berulang yang didorong untuk mengikuti proses diversi di setiap langkah penyelidikan, investigasi, tuntunan, dan penutupan. Sistem pidana pidana, diversi merupakan salah satu mekanisme alternatif untuk menyelesaikan perkara di luar jalur peradilan yang biasanya bertujuan untuk mempercepat proses, penyederhanaan, dan mengurangi biaya yang terkait dengan penyelesaian kasus. Kata Kunci : Anak, Diversi, Pidana 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo