DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM PELESTARIAN JAMU MERAPI-MERBABU SEBAGAI PENGETAHUAN TRADISIONAL UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI TINJAU DARI UU.
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
NOVIYANTI, NOVIYANTI
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-19 01:30:45 
Abstract :
Indonesia dikenal dengan kekayaan kebudayaan. UNESCO pada November 2012 pernah menyatakan Indonesia adalah negara super power di bidang kebudayaan. Fungsi dan peran mendasar kebudayaan bagi bangsa adalah sebagai landasan utama dalam menjalani tata hidup berbangsa dan bernegara. Dalam Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan pembentukan negara adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Salah satunya adalah melindungi pengetahuan dan melindungi kebudayaan tradisional yang dimiliki bangsa Indonesia secara turun menurun. Perlindungan ini bertujuan mencegah pengakuan dari negara lain. Faktanya kesadaran anggota masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap pengetahuan tradisional dan kebudayaan tradisional masih rendah. Pengetahuan tradisional belum secara tegas dilindungi oleh Forum Internasional meskipun sudah dibahas dalam berbagai kesepakatan Internasional. Hal ini juga terjadi di Indonesia yang hingga saat ini belum secara tegas mengatur perlindungan tentang pengetahuan tradisional. Salahsatu objek dalam pengetahuan tradisional berupa pengobatan tradisional yaitu jamu. Jamu adalah salah satu penciptaan masyarakat yang secara turun temurun diwariskan dan digunakan hingga saat ini. Sumber yang digunakan merujuk pada tradisi lisan dan tulisan. Bahkan pengetahuan tentang pengobatan tradisional berupa jamu ditemukan dalam berbagai relief candi seperti di Candi Borobudur, Candi Penataran, Candi Prambanan dan lain- lain. Sumber tertulis ditemukan dalam berbagai manuskrip kuno seperti; Serat Buku Jampi-Jampi Jawi, Kagungan. Permasalahan pada pengetahuan tradisional sebagai bagian dari warisan cagar budaya tak benda disebabkan Indonesia belum maksimal memberikan perlindungan hukum yang jelas terhadap pengetahuan tradisional. Selain itu, dukungan program pemerintah di bidang kebudayaan yang kurang maksimal mengakibatkan rendahnya kepedulian dan kesadaran masyarakat. Kata Kunci: Pengetahuan Tradisional, Naskah Kuna Merapi merbabu, Jamu 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo