Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Non Perfoming Financing
(NPF), Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Total Asset (Size) terhadap Return On
Asset (ROA) BPR Syariah Regional 3 yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
periode 2019-2022. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk menguji
masing-masing pengaruh dari variabel NPF, DPK, dan Size terhadap ROA. Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh
dari laporan keuangan yang sudah diaudit pada situs resmi Otoritas Jasa
Keuangan. Populasi penelitian ini adalah seluruh BPR Syariah Regional 3 yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Data yang diperoleh diolah menggunakan
SPSS 20. Analisis data yang digunakan meliputi analisis regresi linear berganda,
uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Hasil penelitian
menunjukan bahwa secara secara parsial DPK berpengaruh terhadap ROA,
sedangkan NPF dan Size tidak berpengaruh terhadap ROA.