Abstract :
Pada bidang pekerjaan khususnya industri selalu diikuti oleh
penggunaan peralatan yang modern dan canggih. Disamping manfaatnya
terdapat dampak negatif dari penggunaan mesin industri, yaitu kebisingan
melebihi Nilai Ambang Batas (NAB). Kebisingan adalah semua suara yang
tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-
alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran
(International Labour Organization, 2013:10). Berdasarkan data BPJS
Ketenagakerjaan tahun 2021 mengenai penyakit akibat kerja terbanyak pertama di
Indonesia adalah masalah gangguan pendengaran. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah terdapat hubungan antara Intensitas Kebisingan dengan
keluhan gangguan pendengaran pada pekerja bagian produksi CV. Kalingga
Keling Jati.
Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif menggunakan desain
analitik observasional dengan pendekatan cross sectional. Jumlah populasi dalam
penelitian ini yaitu 619 dengan penghitungan menggunakan rumus slovin
ditemukan jumlah sampel sebanyak 87 pekerja, dan teknik pengambilan sampel
menggunakan Quota Sampling dengan. Instrumen penelitian ini adalah lembar
kuesioner dan pengukuran kebisingan dengan Sound Level Meter. Analisis data
penelitian ini menggunakan uji Chi- Square.
Hasil: Hasil penelitian berdasarkan uji Chi- Square diperoleh hasil p-value=
0,001 dimana nilai p<0,05 yang berarti ada hubungan yang signifikan antara
intensitas kebisingan dengan keluhan gangguan pendengaran. Dari total responden
sebnayak 23 (26,6) responden mengalami keluhan gangguan pendengaran dan
sebanyak 64 (73,6) responden tidak mengalami keluhan gangguan pendengaran.