Abstract :
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 234.270 kasus pada 2021.
Masalah keselamatan dan kesehatan kerja di sektor informal yang banyak dialami
oleh pekerja adalah tingginya risiko cedera dan penyakit akibat kerja karena
tempat kerja yang tidak aman. Adapun salah satu cara yang dapat digunakan
untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman di suatu industri yaitu
menggunakan metode 5R. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
penerapan aspek keselamatan kerja dengan metode 5R pada sektor informal
industri batik di Desa Pilang Kecamatan Masaran.
Metode : Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain
deskriptif observasional menggunakan pendekatan cross sectional.
Populasi dalam penelitian ini adalah pemilik industri batik di Desa Pilang
Kecamatan Masaran sebanyak 41 pemilik industri. Sampel dalam
penelitian ini sejumlah 41 industri yang didapatkan menggunakan metode
purposive sampling. Pengumpulan data diperoleh menggunakan melalui
kuesioner, wawancara, dan observasi. Analisis data menggunakan
analisis univariat.
Hasil : Hasil dari penelitian ini menunjukkan penerapan 5R (Ringkas,
Rapi, Resik, Rawat, Rajin) Industri Batik Desa Pilang Kecamatan Masaran
dapat diketahui bahwa sebanyak 27 industri batik dengan persentase
79,4% termasuk dalam kategori buruk. Sebanyak 5 industri batik dengan
persentase 14,7% termasuk kategori cukup. Sebanyak 1 industri batik
dengan persentase 2,9% termasuk kategori baik. Sebanyak 1 industri
batik dengan persentase 2,9% termasuk dalam kategori sangat baik.
Simpulan : Dari 5 indikator 5R pada poin rawat dan rajin masih menjadi
kendala dalam penerapan 5R di tempat kerja, adapun kedua poin tersebut
terkait dengan visualisasi dan rendahnya pengawasan kepada pekerja.