Abstract :
PSAK 101 merupakaan standar akuntansi yang digunakan sebagai
pedoman akuntan untuk mempermudah entitas syariah dalam penyusunan dan
penyajian pelaporan keuangan yang mudah dipahami dan juga dapat
membandingkan antara laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya.
Berdasarkan PSAK 101 laporan keuangan yang lengkap terdiri dari : laporan
posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas,
laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran
dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan, catatan atas
laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) yang diawasi oleh OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyajian laporan
posisi keuangan dan laporan laba rugi BPRS di Provinsi Jawa Tengah telah sesuai
dengan PSAK No. 101?. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode deskriptif. Metode deskriptif adalah suatu metode
pengumpulan data melalui pemeriksaan atau peninjauan terhadap dokumen-
dokumen yang terdiri langsung dari buku-buku, surat-surat, catatan harian,
laporan-laporan, dan kajian terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan
penelitian. Hasil dari penelitian yang penulis lakukan adalah BPRS di Provinsi
Jawa Tengah sudah menerapkan PSAK secara penuh dalam pembuatan laporan
keuangan, hanya saja masih terdapat perbedaan istilah dalam komponen-
komponen laporan keuangannya.