DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TINDAK KEKERASAN SEKSUAL ANAK (Study Kasus Putusan Nomor 989/Pid.sus/2021/PN Bdg Junctis 86/Pid.sus/2022/PT Bdg, 5642K/Pid.sus/2022)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Ngudi Waluyo
Author
ZULFA KURNIAWATI, SHINTA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-10-25 02:22:16 
Abstract :
Indonesia merupakan negara hukum yang melindungi seluruh hak masyarakatnya, termasuk hak asasi anak. Perlindungan terhadap anak menjadi perhatian pemerintah karena maraknya kasus kekerasan terhadap anak khusunya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Maraknya kasus kekersan seksual terhadap anak yang terjadi di Indonesia tidak sesuai dengan upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah melalui amandemen Undang-undang mengenai perindungan anak dan kekerasan seksual dengan sanksi berat, tentunya hukum menjadi tolok ukur bagi banyak pihak dalam fenomena ini. Dalam hal ini penulis meneliti regulasi-regulasi mengenai perlindungan anak dan kekerasan seksual terhadap anak serta pengimplementasian regulasi perlindungan anak khusunya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada putusan hakim, dengan metode yurudis normatif penulis meneliti pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, dan Mahkamah Agung. Menurut pandangan penulis terdapat disparitas dalam putusan Pengadilan Negeri dengan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Dalam penjatuhan pidana Hakim harus mempertimbangkan substansi tujuan hukum yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Dalam pengambilan keputusan tidak hanya melihat pada satu ketentuan perundang- undangan saja namun juga melihat ketentuan hukum lain yang masih relevan, dan juga melihat dari pesfektif korban, pelaku, dan masyarakat luas. Peneliti juga berpandagan bahwa untuk menekan peningkatan kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menitik beratkan pada aspek hukum namun juga aspek lain seperti halnya, budaya patriarki, pendidikan, ekonomi, dan aspek-aspek lainya. Kata Kunci : Perlindungan, Anak, Kekerasan Seksual. 
Institution Info

Universitas Ngudi Waluyo