Abstract :
Latar belakang: Masih tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan sepeda
motor yang dikemudikan oleh anak di wilayah hukum Polres Magelang Kota,
dengan berbagai permasalahan yang ada di lapangan, maka peneliti tertarik untuk
meneliti lebih mendalam. Penelitian ini dilakukan karena meskipun pihak
kepolisian lalu lintas sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir angka
kecelakaan yang melibatkan anak-anak, namun ternyata masih banyak yang
melanggar.
Tujuan: mengetahui upaya dan model penegakan hukum kepolisian lalu lintas
dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak sebagai
pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Metode: Desain penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris.
Hasil: Upaya dan model penegakkan hukum yang dilakukan oleh kepolisian lalu
lintas Polres Magelang Kota dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas
pengendara motor oleh anak, yaitu melakukan tindakan preventif dengan cara
memberikan edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada orang tua anak, serta
melakukan penyuluhan melalui program police goes to school. Tindakan represif
juga dilakukan berupa teguran kepada si anak dan orang tua, dan penindakan tilang.
Saran: Disarankan bagi polisi lalu lintas agar juga memberikan hukuman sosial
bagi si anak, seperti push up, mengunggah foto kejadian di media sosialnya sendiri,
dan lainnya.
Kata kunci: Pelanggaran Hukum, Polisi Lalu Lintas, Pengendara Sepeda
Motor