Abstract :
Produksi dan Pemasaran Keripik Tahu Pong dengan Variasi Rasa, Enka
Larasati, Nim B32192139, Tahun 2022, 63 hlm., Teknologi Pertanian, Politeknik
Negeri Jember, Mokhamad Fathoni K, S.TP, MP (Pembimbing).
Di Indonesia kedelai merupakan komoditas tanaman pangan yang amat
penting dan strategis dalam ekonomi nasional, karena memiliki peran pokok
sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap
tahunnya cenderung meningkat. Kedelai merupakan komoditas pertanian yang
mempunyai kandungan unsur gizi yang tinggi sehingga layak untuk dikonsumsi
manusia. Tahu merupakan makanan yang berbahan dasar kacang kedelai yang
sehat, bergizi dan digemari masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik,
sekitar 38% kedelai di Indonesia dikonsumsi dalam bentuk produk tahu (Badan
Pusat Statistik, 2017). Sejauh ini sudah terdapat berbagai macam produk tahu
dipasaran diantaranya adalah tahu susu, tahu sutra, tahu sumedang, tahu pong, dan
tahu kuning. Tahu dengan berbagai macam produk yang berbeda tentunya memiliki
ciri khasnya masing-masing. Salah satu bentuk inovasi lain dalam perkembangan
tahu di Indonesia adalah keripik tahu. Keripik adalah makanan ringan yang
tergolong jenis makanan crackers, yaitu makanan yang bersifat kering, renyah, dan
memiliki kandungan lemaknya tinggi (Sulistyowati, 2004).
Keripik tahu masih jarang ditemui di pasaran. Oleh karena itu, untuk
menambah minat masyarakat maka diperoleh satu inovasi baru berupa produk
keripik tahu dengan variasi rasa. Tujuan penambahan variasi rasa ini adalah untuk
mendorong munculnya variasi rasa baru. Produk keripik tahu dengan variasi rasa
menghasilkan 150 kemasan dalam 15 kali produksi. Setiap satu kali produksi
menghasilkan 10 kemasan produk yang dijual dengan harga 8000/kemasan. Metode
pemasaran yang digunakan adalah secara tidak langsung dan secara online.
Penjualan produk keripik tahu pong dengan variasi rasa mendapatkan keuntungan
sebesar Rp 222.886 dengan laju keuntungan 22,8%. R/C rasio sebesar 1,22 dimana
apabila nilai R/C rasio >1 maka usaha layak untuk dijalankan.