DETAIL DOCUMENT
Upaya Sadar Hukum untuk menekan kriminalitas dengan Pendekatan pada Masyarakat Wilayah Hukum Polres Lombok Tengah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
JASWADI
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:02:29 
Abstract :
Dalam upaya menekan angka kriminalitas yang semakin tahun dalam dekade ini cukum bergerak signifikan sehingga menyebabkan masyarakat entah kema dan sama siapa harus berpangku tangan, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sebagai fungsi penegakan hukum aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan hukum terhadap masyarakat tidak memandang strata/status sosial, warga negara mempunyai hak yang sama di hadapan hukum. Dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan?.Sebagai sebuah metode pendekatan bahwa aparat kepolisian yang sudah dipercaya oleh Negara untuk mengemban amanah penegakkan hukum, penegakkan ketertiban dan keamanan, pengayoman dan pelayanan masyarakat sehingga memberikan rasa aman, tentram, tertib dan damai menjadi harapan sebuah masyarakat yang madaniDengan berbagai kegiatan penyuluhan, sosialisasi tentang hukum oleh Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan harapan masyarakat menjadi sadar hukum dan mampu menghindari perbuatan melawan atau melanggar hukum. 

Institution Info

Universitas Terbuka