DETAIL DOCUMENT
EFEKTIFITAS PENGGUNAAN E-TILANG UNTUK MENEKAN TINGKAT PELANGGARAN LAU LINTAS (STUDI KASUS KOTA MATARAM)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
LALU AYANG SATRIA PUTRA
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:02:29 
Abstract :
Razia tilang dilaksanakan untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat justru malah menjadi lahan subur oleh penegak hukum yang melakukan praktik suap. Sering terdegar dari media berita bahwa ada oknum yang mengantongi dana yang dikumpul oleh pihak kepolisian dari razia dan tilang. Dengan diberlakukannya E-TLE melalui penggunaan CCTV untuk melakukan pemantauan kondisi titik pemberlakuan e-tilang elektronik. Dasar Hukum E-tilang diatur oleh UU 22/ 2009 yakni Pasal 272. Tujuan penulisan dari analisa ini adalah untuk mengetahui efektifitas E-tilang dan faktor yang menghambat Kepolisian Republik Indonesiadi Kota Mataram menjalankan tugasnya pada penerapan E-tilang pelanggaran lalu-lintas. Metode yang diterapkan pada penelitian ini adalah yuridis normatif, yakni dilakukan berdasar atas bahan hutum primer dengan menelaah konsep, asas serta peraturan yang memiliki korelasi dengan penelitian ini. Ada banyak hambatan yang dihadapi diupayakan bisa diminimalisir melalui adanya sistem E-tilang. Akan tetapi kenyataannya, penerapan inovasi dalam menegakkan hukum berkaitan dengan teknologi (IT) sudah tentu tak mudah seperti membalikkan tangan. Yang namanya teknologi baru pasti terdapat hambatan dalampenerapannya. 

Institution Info

Universitas Terbuka