Abstract :
Remaja merupakan masa peralihan usia dari anak-anak menuju usia yang dewasa, namun seringkali dalam tahap peralihan usia terjadi penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh remaja. penyimpangan perilaku tersebut dikenal dengan istilah kenakalan remaja. Kenakalan remaja disebabkan adanya pengaruh lingkungan yang terdapat di dalam masyarakat. Tujuan penelitian adalah memberikan gambaran mengenai pengaruh lingkungan terhadap kenakalan remaja berdasarkan perspektif sosiologi hukum. Sosiologi hukum merupakan ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik antara manusia dan gejala sosial lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan mengkaitkan fakta sebenarnya yang terjadi dilingkungan masyarakat. Hasil dari penelitian bahwa pengaruh lingkungan sangat berdampak pada pembentukan perilaku dari remaja, Hal tersebut juga tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari orang tua dirumah untuk membentengi supaya jangan mudah terpengaruh akan lingkungan. Namun sudah menjadi sifat alamiah dari manusia sebagai makhluk sosial. Hal inilah yang menimbulkan interaksi antara satu individu dengan individu yang lainnya, termasuk juga kenakalan remaja yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan yang dimulai dari adanya interaksi antara satu sama lain. Kenakalan remaja bukan hanya menjadi tanggungjawab dari orang tua akan tetapi masyarakat harus ikut andil dalam mengatasi dan menangani kenakalan remaja yang terjadi di lingkungan masyarakat.