DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KASUS KORUPSI PENYIMPANGANPENGGUNAAN FASILITAS PEMBIAYAAN OLEH PT WASKITA KARYA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
ATIKA WULANDARI
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:02:50 
Abstract :
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana merugikan yang paling sering terjadi di Indonesia.Sulitnya melaporkan dan mengusut tuntas kasus korupsi yang sebagian besar dilakukan olehpejabat dengan kekuasaan, jabatan, pengaruh dan status sosial tinggi menjadi penyebabbanyaknya kasus korupsi yang terjadi dan sebagian besar dilakukan oleh pegawai/penyelenggaranegara. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis tinjauan yuridis tindak pidana korupsipenyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan oleh direktur utama PT Waskita Karya sejaktahun 2016. Penelitian kualitatif dengan teknik studi kasus dilakukan untuk mengumpulkan dataterkait hukum dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kasus tersebut. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa direktur utama PT Waskita Karya berdasarkan Pasal 55 KUHPterbukti melakukan penyelewengan jabatan/kekuasaan karena secara sadar memalsukandokumen keuangan proyek fiktif untuk keuntungan pribadi. Pertanggungjawaban pidana yangdiberikan sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi denganancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal20 juta dan maksimal 1 milyar rupiah dianggap sudah tepat diberikan. 

Institution Info

Universitas Terbuka