DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA DALAM UDANG – UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
RONI HERMAWAN
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:03:01 
Abstract :
Tindak pidana kekerasan seksual khususnya yang terjadi pada anak atau biasa disebut dengan istilah Pedofilia? masih sangat seringkali terjadi di Indonesia. Hal ini tentunya dapat diketahui apabila melihat berbagai jenis media masa yang ada saat ini. Permasalahannya saat ini adalah masih sangat sulit untuk mengungkapkan tindak pidana kekerasan seksual pedofilia melalui jalur hukum. Pedofilia ini merupakan perbuatan yang dapat dikatakan kelainan seksual yang mana pelaku (orang dewasa) melakukan kegiatan hubungan seksual secara paksa terhadap anak dibawah umur. Korban akan kegiatan pedofilia kebanyakan adalah anak ? anak. Tujuan dari kegiatan penelitian ini adalah untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pedofilia? dalam Undang ? Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah menggunakan metode jenis penelitian normatif deskriptif analitis melalui pendekatan perundang ? undangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa penegakan hukum pidana terhadap pelaku pedofilia? ini masih belum efektif, hal ini dikarenakan sanksi maupun hukuman pada Undang ? Undang belum mampu untuk bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana pedofilia? Faktor yang menyebabkan pedofilia? ini adalah hubungan keluarga yang tidak / atau kurang harmonis, riwayat sebagai korban kekerasan seksual saat berusia anak ? anak, gangguan kepribadian, kecanduan obat, depresi, faktor genetik, serta faktor lingkungan. Upaya yang seharusnya dapat dilakukan didalam perlindungan korban pedofilia: adalah koseling, bantuan medis dan juga bantuan hukum serta pencegahan tehadap tindak pidana pedofilia?. 

Institution Info

Universitas Terbuka