Abstract :
Artikel ini dibuat untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang arsip digital baik dari pengertian, pengelolaan serta manfaat dari arsip digital. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan kegiatan kearsipan baik organisasi maupun pribadi. Penelitian ini bersifat pustaka, dalam penelitian ini ditemukan bahwa media sosial bisa menjadi alternatif penyimpanan arsip digital, arsip digital dapat mendukung pembelajaran, arsip digital mendukung perusahaan dalam pembuatan dokumen kontrak berbasis Web, dan membantu masyarakat mengelola arsip keluarga. Arsip digital sudah menjadi alat bukti yang sah berdasarkan Undang-undang Nomor 11 pasal 5 ayat 1 Tahun 2008, untuk itu masyarakat perlu mengenal lebih tentang arsip digital.