DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS PEMUNGUTAN PAJAK DI BIDANG KEPABEANAN DAN CUKAI TERKAIT IMPOR KIESERITE PT. WILMAR CHEMICAL INDONESIAKajian Putusan Nomor 3535/B/PK/Pjk/2022
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
MUHAMMAD FAHMI ARSYAD
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:03:05 
Abstract :
Tulisan ini mengkaji Putusan Nomor 3535/B/PK/Pjk/2022 untuk mengetahui penerapan asas yuridis oleh Majelis Hakim yang dikaitkan dengan pemungutan pajak dalam rangka impor dengan objek Kieserite yang dilakukan importasi oleh PT. Wilmar Chemical Indonesia serta asas yuridis yang digunakan oleh Bea dan Cukai dalam melaksanakan pemungutan bea masuknya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif dan diperinci menggunakan analisis deskriptif, Pendekatan kajian ini memfokuskan bagaimana penerapan asas yuridis perpajakan di indonesia khususnya kepabeanan dan cukai serta menganalisis perlindungan hukum dalam sistem pelaksanaan pemungutan pajak dalam rangka impor berdasarkan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian diperoleh bahwa perbedaan penetapan dan keputusan tersebut mempunyai dasar yang tepat sesuai dengan landasan hukum terkait pemungutan pajak di bidang kepabeanan dan cukai yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (UU Kepabeanan), Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.04/2020 tentang Bea Masuk, Peraturan Menteri Keuangan No. 207/PMK.010/2020 tentang Ketentuan Impor Barang dan Peraturan Menteri Keuangan No. 188/PMK.04/2016 tentang Klasifikasi Barang Impor dan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Sedangkan landasan hukum dalam melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) meliputi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, serta peraturan perundang-undangan terkait 

Institution Info

Universitas Terbuka