Abstract :
Latar Belakang: Penyusunan anggaran atau penganggaran yaitu Anggaran seperti rencana khusus yang dibuat perusahaan untuk mengetahui berapa banyak uang yang mereka butuhkan dan di mana mereka akan membelanjakannya untuk jangka waktu tertentu di masa depan.Untuk menghindari penyesuaian dan redistribusi anggaran belanja daerah dan pendapatan, maka _ Anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah suatu rencana keuangan daerah selama satu tahun dan ditetapkan dengan peraturan daerah . APBD mempunyai terdiri dari tiga komponen utama Pendapatan Asli Daerah , Belanja serta Dana Daerah . Pendapatan Daerah terdiri dari PAD ,Dana Perimbangan dan pos lainnya.Ada pun tujuan penelitian : Surat ini bertujuan untuk menganalisis dampak anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan peraturan pemerintah pelaksanaan terhadap alokasi program/kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karimun. Analisis ini akan membantu daerah, terutama pemerintah, untuk menemukan dan meningkatkan kinerjanya dalam mengelola dan melaksanakan daerah sasaran yang sesuai dalam alokasi belanjanya untuk program/kegiatan OPD.Jenis penelitian : Sebagai metode penelitian dalam penyusunan kajian ilmiah ini, penulis menggunakan penelitian hukum normatif yaitu bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, putusan/keputusan pengadilan, kontrak/perjanjian/kontrak, teori dan pendapat hukum. Gunakan penggunaan sumber. dan menggunakan analisis deskriptif. Metode kualitatif didasarkan pada metode pengumpulan data