DETAIL DOCUMENT
ASPEK LEGALITAS HAK CONJUGAL VISIT BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
M. RIZKAN NAFARIN
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:03:32 
Abstract :
Conjugal Visit atau kunjungan seksualitas bagi narapidana yang sudah menikah merupakan salah satu dari hak asasi manusia. Dan yang menjadi permasalahan adalah hak tersebut tidak diatur secara jelas dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1995 dan Undang-undang No. 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan sehingga kondisi ini berpotensi melanggar hak asasi manusia. Terlebih jika hak atas kebutuhan seksual narapidana tidak terpenuhi secara legal, maka akan terjadi banyak penyimpangan seksual dan penularan penyakit kelamin di dalam Lapas. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimanakah aspek legalitas hak conjugal visit di Lembaga pemasyarakatan, dan bagaimana perlindungan hak ? hak narapidana Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang ? undangan (statute approach). Adapun hasil penelitian menemukan bahwa hak conjugal visit tidak diatur didalam Undang-Undang tentang pemasyarakatan namun secara tersirat telah dilindungi. 

Institution Info

Universitas Terbuka