Abstract :
Pelayanan publik di era digital merupakan pelayanan yang berbasis teknologi dalam berinovasi. Didalam berbagai organisasi kepemerintahan masing-masing negara seperti Indonesia, dan Jepang serta Korea Selatan sudah pasti terdapat perbedaan ataupun persamaan dalam penerapan kebijakan dalam pelayanan publiknya dalam mengimbangi perkembangan zaman. Salah satunya Indonesia berinovasi pada IT dalam rangka membangun pada pelayanan berbasis online yang mempermudah masyarakat dalam mengakses ke pelayanan publik. Selanjutnya Negara Jepang menentukan beberapa poin utama yang menjadi prioritas dalam penerapan e-government tersebut, meliputi: Infrastuktur Internet Berkecepatan Tinggi, Sistem Akademis, Pemerataan Sistem Pemerintahan Secara Elektronik, serta E-Tax. Selain itu, Negara Korea Selatan meningkatkan pelayanan publik yang transparansi dan meningkatkan efisiensi administrasi dengan mereformasi metode kinerja pemerintah, berikut jenis kebijakan pelayanan publik era digital melalui E-Government pada pemerintahannya yaitu E-Participation, dan E-Post serta Sistem OPEN.