DETAIL DOCUMENT
ANALISIS HUBUNGAN WEWENANG ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 DALAM SISTEM NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
SILVESTER LAMATOKAN
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:03:43 
Abstract :
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mentransformasi kemitraan pusat-daerah. Sekarang, gagasan otonomi daerah mencakup pelimpahan wewenang politik dan ekonomi untuk menjamin bahwa pembangunan dan pertumbuhan terjadi secara merata, yang lebih dari sekadar memindahkan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke tingkat daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terus menetapkan Urusan Wajib Daerah dan pola hubungan Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota secara langsung di Lampiran, sehingga meningkatkan konsep otonomi daerah dalam kerangka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari lebih dalam struktur sistem federal Indonesia dan interaksi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal akuntabilitas. Dalam penelitian ini, kami memadukan strategi kuantitatif penuh dengan teknik yang lebih deskriptif. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mempengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka struktur negara federal Republik Indonesia, dimana provinsi berfungsi sebagai tiang penyangga otonomi dalam menyeimbangkan kekuasaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Diperkirakan hasil penelitian ini akan dipublikasikan dalam jurnal yang didedikasikan untuk membahas interaksi antara Jakarta dan provinsi setelah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan sistem federal Indonesia. 

Institution Info

Universitas Terbuka