Abstract :
Korupsi di Indonesia terjadi bukan hanya pada satu bidang saja, akan tetapi diberbagai bidang kehidupan dan di dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif serta sektor swasta (private sector)Tujuan dilaksanakan penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan apa yang terjadi di lapangan dalam upaya pemberantasan korupsi dan bagaimana strategi yang ideal agar pemberantasan korupsi di Indonesia ini bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.Penelitian yang akan di lakukan ini adalah menggunakan penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor dalam buku Moeloeng, metode kualitatif adalah prosedur Penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.Strategi-strategi yang harus dilakukan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi begitu kompleks seperti yang sudah dijelaskan pada subbab sebelumnya, diantaranya (1) Pembentukan Lembaga Antikorupsi yang baik dan bertanggungjawab, (2) Pencegahan korupsi di sektor public, (3) Pencegahan Korupsi di sektor sosial dan pemberdayaan masyarakat (4) Pembuatan berbagai instrument hukum yang mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, (5) Kerjasama internasional, (6) Monitoring dan Evaluasi harus dilakukan secara berkala dan ditindaklanjuti.