Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan hukum terhadap hak imunitas advokat dalam konteks tindak pidana menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus korupsi di Indonesia. Dengan menganalisis undang-undang, peraturan, putusan pengadilan, dan perspektif ahli hukum Indonesia, penelitian ini berupaya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai batasan dan tanggung jawab advokat dalam menjalankan tugas mereka sebagai pembela hak hukum klien dalam kasus korupsi terkait tindakan yang dianggap menghambat penegakan hukum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa pemahaman hukum yang lebih baik tentang batasan hak imunitas advokat dalam menjalankan fungsinya sebagai bagian dari penegak hukum dalam kasus korupsi.