Abstract :
Perkembangan LGBTQ+ saat ini dapat dibilang sebagai perkembangan yang sangat massive. Kemudahan akses informasi membuat siapa saja dapat menunjukkan?identitas? mereka, sehingga mereka para penganut LGBTQ+ pun dengan sangat percaya diri untuk bisa menunjukkan jati diri mereka kepada masyarakat publik tidak hanya untuk sebagai pengakuan atas keadaan mereka, namun juga untuk ketenaran dan gaya hidup. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji perlindungan kepada keluarga atas pegaruh Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer di Indonesia. Rekomendasi dari tulisan ini adalah negara harus mengambil sikap hukum dalam melindungi warga negaranya terutama bagi generasi penerus bangsa atas semakin maraknya LGBTQ+, dengan tetap melindungi setiap hak hidup dan dilindungi sebagai warga negara Indonesia.