Abstract :
Peraturan Bupati (Perbup) digolongkan sebagai salah satu jenis dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berfungsi sebagai instrumen pelaksanaan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di tingkat nasional atau provinsi. Pemerintah kabupaten bogor telah menerbitkan perturan bupati tentang alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2023. Namun, penerbitan perbup ADD tersebut mengalami keterlambatan dalam penerbitannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan Peraturan Bupati menurut Peraturan Perundang-Undangan ?. Apakah proses penyusunan Peraturan Bupati Kabupaten Bogor dengan Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan ?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara. Sumber data yang digunakan adalah berbagai dokumen terkait dengan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan-peraturan terkait lainnya, serta data-data kepustakaan yang relevan dengan topik pembahasan. Selain itu, wawancara dengan pejabat terkait untuk memperoleh informasi yang lengkap dan mendalam. Berdasarkan hasil penelitian ini pembentukan peraturan bupati harus mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, diantaranya tahap perencanaan, penyusunan rancangan, pembahasan, penetapan, penandatanganan, pengiriman ke Gubernur atau Mendagri, serta penetapan dan pengumuman. Sehingga secara prosedural proses penyusunan dan penerbitan Perbup Nomor 11 tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.