Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kinerja organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah mengimplementasikan fleksibilitas tempat kerja dengan membandingkan data pada laporan kinerja DJBC tahun 2018 s.d. tahun 2022. Penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka dan wawancara. Penerapan fleksibilitas tempat kerja yang dimulai sejak tahun 2020, menghasilkan kinerja organisasi yang tercapai sesuai target, dibuktikan dengan capaian kinerja terutama capaian realisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai yang selalu tercapai dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Nilai Kinerja Organisasi DJBC semasa menjalankan pola kerja baru juga selalu mendapat predikat istimewa. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja organisasi tidak berdampak buruk karena adanya implementasi fleksibilitas tempat kerja di DJBC.