Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan preventif yang dilakukan oleh Raimas Polda Jawa Barat terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh geng motor. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan petugas kepolisian dan anggota geng motor, serta analisis dokumen terkait dengan tindakan preventif yang dilakukan oleh Raimas Polda Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan preventif yang dilakukan oleh Raimas Polda Jawa Barat meliputi penggunaan media sosial untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi dari perilaku melanggar hukum, pengaturan lalu lintas, dan patroli polisi. Tindakan preventif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh geng motor. Namun, penelitian ini juga menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa faktor yang menghambat efektivitas tindakan preventif yang dilakukan oleh Raimas Polda Jawa Barat, seperti kurangnya sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai serta masih terbatasnya dukungan masyarakat. Oleh karena itu, penulis merekomendasikan agar Raimas Polda Jawa Barat terus meningkatkan tindakan preventifnya dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan memperkuat sumber daya manusia dan fasilitas yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan tindakan preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh geng motor.