Abstract :
ABSTRAKTikTok adalah sebuah platform media sosial yang memungkinkan pengguna untuk membuat, membagikan, dan menonton video pendek. Aplikasi ini awalnya dirilis pada September 2016 oleh perusahaan asal China bernama ByteDance dan telah menjadi sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja dan anak muda. Pengguna TikTok dapat membuat video pendek yang dibuat dengan berbagai efek dan filter, serta mengunggah musik ke dalam video mereka. Platform ini memungkinkan pengguna untuk menonton dan mengikuti video dari orang lain, serta berinteraksi dengan pengguna lain melalui komentar dan pesan langsung.Pembajakan hak cipta telah menjadi isu yang semakin kompleks dan penting dalam era digital, terutama dengan kemunculan platform media sosial seperti TikTok. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena pembajakan hak cipta dalam cuplikan film layar lebar yang diunggah di TikTok. Dalam artikel ini, kami menggunakan pendekatan sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data tentang pembajakan hak cipta dalam konteks TikTok. Kami juga membahas isu-isu hukum yang terkait dengan pembajakan hak cipta di TikTok, termasuk tanggung jawab pengguna dan pelanggaran hak cipta yang dilakukan di platform ini. Kami menyimpulkan bahwa pembajakan hak cipta di TikTok merupakan masalah yang perlu ditangani dengan serius oleh pemilik hak cipta dan otoritas hukum, serta oleh pengguna platform sendiri.