DETAIL DOCUMENT
PEMBUKTIAN GRATIFIKASI SEKSUAL DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
BOB HERRY INDAWAN
Subject
311 Ilmu Hukum S1 
Datestamp
2023-12-11 09:04:43 
Abstract :
Masyarakat Indonesia sangat merindukan pemerintahan yang bersih dan bebas pidana upaya untuk mengatasi atau menghentikan masalah gratifikasi memerangi korupsi, yang merupakan bagian dari kebijakan peradilan pidana. Gratifikasi merupakan elemen penting dalam sistem dan mekanisme pertukaran hadiah. Oleh karena itu, kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi pejabat pemerintah, pegawai negeri, dan masyarakat. gratifikasi seksual adalah dalam berbagai transaksi pemberian layanan seksual oleh pegawai negeri atau pejabat pemerintah dalam bentuk kesenangan dan kenikmatan seksual bisnis dan politik. Gratifikasi seksual dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia menjadi sorotan masyarakat sehingga harus ditinjaklanjuti secara hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pembuktian gratifikasi seksual dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sumber data sekunder, untuk analisa penelitian ini menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini untuk pembuktian gratifikasi seksual dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. 

Institution Info

Universitas Terbuka