Abstract :
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar pada Pasar Kliwon Kabupaten Temanggung pada tahun 2022. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian deskriptif dengan mengacu pada pendapatan retribusi pelayanan Pasar pada Pasar Kliwon Kabupaten Temanggung. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Dengan demikian pengenaan retribusi daerah atas penyediaan jasa Pemerintah Daerah perlu disederhanakan berdasarkan penggolongan jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, yaitu golongan jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu. Pemungutan retribusi daerah melalui potensi-potensi retribusi daerah yang ada, guna meningkatkan mutu serta jenis pelayanan umum kepada masyarakat, sehingga upaya ini akan mampu meningkatkan pendapatan daerah yang berpotensi terhadap peningkatan pendapatan retribusi pelayanan pasar pada Pasar Kliwon Kabupaten Temanggung.