Abstract :
Korupsi adalah masalah yang mengakar dan tampaknya tidak ada habisnya. Akibat dari tipikor juga sangat merusak dan membahayakan kelangsungan hidup suatu negara di masa mendatang. Karena efek berbahaya ini, muncul spekulasi bahwa pelaku korupsi dapat menghadapi hukuman mati sebagai efek jera. Namun, banyak aktivis hak asasi manusia menentang penggunaan hukuman mati, dengan alasan bahwa hukuman mati tidak membuat jera pelaku korupsi, tetapi akan menimbulkan masalah baru di masa depan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki dan menganalisis penggunaan hukuman mati di Indonesia terhadap para koruptor. Metode penelitian yang digunakan penulis untuk mencapai tujuan tersebut adalah studi pustaka. Dari sini penulis dapat menyimpulkan bahwa penerapan hukuman mati di Indonesia akan sulit tercapai dan akan tetap menjadi perdebatan yang panjang seolah tak pernah usai.