DETAIL DOCUMENT
Analisis Efektivitas Penerapan Program Pengungkapan Sukarela terhadap Kepatuhan Perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi
Total View This Week0
Institusion
Universitas Terbuka
Author
SYEFURRAHMAN JA'FAR
Subject
54 Manajemen-S1 
Datestamp
2023-12-11 09:05:57 
Abstract :
Pada tahun 2021, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satu ketentuan yang diatur di UU HPP ini adalah Program Pengungkapan Sukarela yang diselenggarakan tanggal 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022. Program Pengungkapan Sukarela Pajak (Program PPS) adalah salah satu program yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang merupakan peserta Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) untuk mendeklarasikan aset yang belum dilaporkan pada saat Pengampunan Pajak serta Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk mengungkapkan seluruh penghasilan yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2016 s.d. 2020. Tata cara pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela diatur Pada PMK-196/PMK.03/2021. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data berasal dari benda, hal atau orang dimana tempat penulis mengamati, membaca, atau bertanya tentang data. Lokasi penelitian yaitu berada di KPP Pratama Sukabumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh kebijakan program pengungkapan sukarela sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan terhadap tingkat kepatuhan pajak dan penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukabumi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan program pengungkapan sukarela berpengaruh positif pada tingkat persepsi kepuasan masyarakat terhadap KPP Pratama Sukabumi sehingga meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). Selain itu program pengungkapan sukarela juga berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak dan perluasan basis pajak 

Institution Info

Universitas Terbuka