Abstract :
ABSTRAKArsip sebagai memori korporat dan alat bukti suatu organisasi perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah untuk perorangan maupun organisasi dalam menjalankan proses bisnisnya. Pengelolaan arsip dilakukan mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan arsip. Salah satu bentuk penyusutan arsip adalah pemindahan arsip inaktif dari unit pencipta ke unit kearsipan. Pemindahan arsip inaktif dari central file ke records center di lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai upaya mengurangi volume arsip yang sudah menurun frekuensi penggunaan dan nilai gunanya di central file atau di ruang kerja berpedoman pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 190 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan dan Penyelenggaraan Arsip di Lingkungan Perpustakaan Nasional. Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif dengan cara pengumpulan data yang berasal dari observasi langsung ke central file dan records center Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang berlokasi di Jakarta. Namun, dalam pelaksanaan pemindahan arsip ini belum secara rutin dilakukan oleh unit pengolah sehingga masih banyak arsip yang menumpuk di central file di lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.