Abstract :
Penelitian yang saya lakukan bertujuan untuk menilai dan menggambarkan Pelayanan Publik berupa Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN ) khususnya pada pelayanan administrasi Perizinan di Kantor Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang dipadukan dengan metode deskriptif sehingga tergambar proses pelayanan yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) pada Kantor Kecamatan Subah khususnya pada pelayanan administrasi Perizinan sudah diimplementasikan dengan baik, walaupun ada beberapa indikator yang masih harus diperbaiki. Komponen yang masih harus mendapat perhatian dan perbaikan adalah pengarsipan secara online atau berkas yang di dokumentasikan menjadi berkas sehingga dapat di simpan di komputer/laptop atau flasdisk dan ruangan perlu untuk di perbanyak. Dengan hasil penelitian yang saya lakukan, saya berharap bisa digunakan sebagai bahan masukan dalam perbaikan mutu pelayanan kedepannya.